Ujian Nasional Desentralisasi pemerintahan pada masa awal reformasi ditandai oleh

Desentralisasi pemerintahan pada masa awal reformasi ditandai oleh

Salah satu tanda dari desentralisasi pemerintahan pada masa awal reformasi adalah dengan memulai berlakunya sistem pemerintahan otonomi daerah. Aturan tentang pemerintahan otonomi daerah pada era reformasi dijelaskan dalam UU No 22 tahun 1999 dan dalam UU No 25 tahun 1999. Aturan dalam UU No 22 tahun 1999 kemudian di revisi pada tahun 2004 dengan dalam UU No 32 tahun 2004.

Pembahasan

Otonomi daerah merupakan  sutau bentuk kekuasaan dan kendali penuh yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya. Sistem pemerintahan daerah walaupun di atur sendiri tetapi tetap haru sesuai dengan undang-undang negara Indonesia.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang otonomi daerah https://brainly.co.id/tugas/1741023

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4